Salah
satu jenis satwa langka disebut Bekantan yang menjadi maskot Kalsel juga hidup di hutan
pedalaman Kabupaten Balangan. Dihutan pedalaman
Kabupaten Balangan,
masih terlihat satwa Bekantan merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi Undang-undang. Penyebaran satwa ini sangat terbatas dan untuk kelangsungan hidupnya memerlukan kondisi tertentu. Dibawah ini diuraikan secara singkat mengenai apa dan bagaimana satwa ini, sehingga kita dapat melangkah untuk menjaga kelestariannya.
masih terlihat satwa Bekantan merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi Undang-undang. Penyebaran satwa ini sangat terbatas dan untuk kelangsungan hidupnya memerlukan kondisi tertentu. Dibawah ini diuraikan secara singkat mengenai apa dan bagaimana satwa ini, sehingga kita dapat melangkah untuk menjaga kelestariannya.
Berdasarkan
Red Data Book termasuk dalam kategori genting, dimana populasi satwa berada di ambang kepunahan. Di Kalimantan, jenis kera ini dikenal juga dengan nama Kera Belanda, Pika, Bahara Bentangan, Raseng dan Kahau. Satwa ini
merupakan Maskot Propinsi Dati I Kalimantan
Selatan (SK Gubernur Kalsel No. 29 Tahun 1990 tanggal 16 Januari 1990).
Penyebaran:
Bekantan
merupakan kera endemic yang hanya hidup di Kalimantan Selatan, terutama di pinggiran hutan dekat sungai,
hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar, hutan bakau dan kadang-kadang sampai jauh masuk daerah
pedalaman.
Ciri khas:
Seperti
primata lainnya, hampir seluruh bagian
tubuhnya ditutupi oleh rambut (bulu), kepala, leher, punggung dan bahunya berwarna coklat kekuning-kuningan
sampai coklat kemerah-merahan, kadang- kadang coklat tua. Dada, perut dan ekor berwarna
putih abu-abu dan putih kekuning-kuningan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar